| |
|
|
 |
|
“Peluang Pengembangan Usaha Mikro dengan Budidaya Padi Metode SRI (System Of Rice Intensifikasi) m Kamis, 06 Agustus 09 - oleh : admin
“Peluang Pengembangan Usaha Mikro
dengan Budidaya Padi Metode SRI (System Of Rice Intensifikasi)
melalui LKM di Kabupaten Garut”
Oleh :
Endaj Kusnandar**)
BUBUKA
“Ganti taun muga mawa kamajuan
Ganti taun ngawujud karaharjaan
Patani sing mukti gumati babakti
Ngolah tanah laluasa
Patani disisi sing sepi karisi
Ayem tengtrem lalugina
Ganti taun patani kasinugrahan
Ganti taun ngawujud karaharjaan
Patani SRI muga mawa kamajuan
Patani SRI ngawujud karaharjaan
Patani SRI senang Pantrang gede hutang
Babakti tur mawas diri
Patani marukti Ngangkat ekonomi
Karaharjan lemah cai
Ganti taun patani SRI singngabukti
Ganti taun sarerea sukaati”
(Dikutip dari lagu “Haleuang Harepan Patani”)
Cuplikan lirik lagu di atas memberikan gambaran mengenai mengenai harapan petani akan hidup sejahtera. Kita tidak bisa menutup mata jika pada saat ini kondisi sebagian besar petani kita masih jauh dari sejahtera. Sebagian besar petani hidup dalam keadaan yang serba kekurangan (kalaupun tidak dikatakan miskin). Kemiskinan tersebut merupakan dilema dengan beragam penyebab dan konsekuensi. Kondisi sumber daya alam seperti rendahnya kesuburan tanah, kekurangan air akibat rendahnya curah hujan dengan pola distribusi curah hujan yang tidak menentu, terbatasnya akses terhadap lahan beririgasi dan gangguan hama penyakit tanaman merupakan kendala serius yang dihadapi petani. Disamping faktor-faktor alam tersebut, kelangkaan modal yang mudah untuk diakses serta terbatasnya akses terhadap lahan yang produktif, kurangnya infrastruktur fisik dan sosial, kurangnya akses terhadap pelayanan dan informasi serta beberapa faktor sosial budaya masyarakat adalah faktor-faktor penting yang membatasi petani untuk melepaskan diri dari perangkap kemiskinan dan keterbelakangan sosial. Selain itu, faktor mentalitas petani yang cenderung konsumtif, instant dan tidak mandiri pun menjadi salah satu hal yang memperparah keadaan.
Sikap mental petani dan rendahnya kesuburan tanah agaknya bukan hal yang terjadi begitu saja, tetapi merupakan hasil yang secara tidak sadar telah dibentuk dari proses yang bertahun-tahun lamanya. Revolusi hijau secara tidak sadar membuat petani yang awalnya mandiri menjadi lupa dengan teknologi yang mereka punya. Akibatnya petani harus membeli pupuk, benih dan sarana lainnya. Hal inilah membuat petani menjadi sangat konsumtif dan menjadi tergantung kepada produsen saprodi. Sementara itu, produktifitas lahan semakin menurun, sehingga dari musim ke musim hasil poduksi pertanian bukan meningkatkan pendapatan petani justru malah memperbesar hutang petani.
Prospek Budidaya Padi Organik Metode SRI
Revitalisasi pertanian saat ini telah menjadi issu kebijakan nasional yang seharusnya bisa memberikan angin segar kepada para petani. Dalam beberapa kali kesempatan, Presiden SBY sering menyatakan untuk kembali ke pertanian sebagai salah satu upaya meletakkan kembali dasar-dasar perekonomian yang kokoh. Bahkan, Presiden SBY secara resmi mencanangkan revitalisasi pertanian pada tanggal 11 Juni 2005 di Bendungan Jatiluhur Jawa Barat. Hal ini sesuai dengan strategi tiga jalur yang diterapkan oleh pemerintah, dimana salah satunya adalah revitalisasi sektor pertanian dan pedesaan untuk berkontribusi pada pengentasan kemiskinan. Pertanian organik merupakan salah satu solusi yang juga dicanangkan oleh pemerintah. Bahkan tak berapa lama ini Menteri Pertanian Republik Indonesia Anton Apriantono mencanangkan Go Organik 2010.
Pertanian organik saat ini memang masih menjadi pro – kontra di kalangan pengamat pertanian. Namun berdasarkan pengalaman penulis yang selama 2 tahun ini menerapkan pertanian organik khususnya pada tanaman padi dengan metode SRI (System of Rice Intensifikasi), terdapat beberapa kelebihan yang bisa memberikan keuntungan secara ekonomis terhadap petani pada khususnya dan perbaikan sumber daya alam pada umumnya. Dari hasil pengalaman di lapangan, kelebihan metode SRI dibanding dengan konvensional adalah :
1. Hemat benih
2. Kebutuhan benih hanya sekitar 5-7 kg per hektar. Bandingkan dengan cara konvensional yang menggunakan benih per hektar antara 35 kg- 70 kg.
3. Pengolahan lahan menjadi lebih ringan, cenderung tanpa olah
4. Hemat air
5. Penggunaan air hanya sekitar 20%-30% dari kebiasaan pemakaian air secara konvensional.
6. Ramah lingkungan
7. Hanya menggunakan pupuk dan pestsida organik (nabati dan hewani).
8. Pemeliharaan relatif ringan
9. Usia panen lebih cepat
10. Hasil produksi cenderung semakin meningkat
11. Beras/gabah berkualitas
12. Rendemennya tinggi, tidak mengandung residu kimia, sehingga baik untuk dikonsumsi.
13. Biaya produksi cenderung semakin menurun
14. Sarat dengan kearifan lokal
15. Hanya menggunakan sarana produksi pertanian yang ada di sekitar, dengan optimalisasi potensi lokal.
16. Tanah menjadi subur dan sehat serta keseimbangan ekologi tanah terpelihara.
Pengembangan budidaya padi organik dengan metode SRI tentunya tidak serta merta bebas dari kendala. Beberapa kendala yang dirasakan oleh penulis dalam pengembangan budidaya padi organik metode SRI ini di antaranya adalah :
1. Paradigma masyarakat petani yang secara umum masih tradisional dan cenderung bersikap instant.
2. Akses permodalan untuk petani SRI pemula yang masih sangat jarang sehingga tidak ada rangsangan bagi petani pemula untuk mencoba.
3. Sertifikasi sistem jaminan mutu organik yang terakreditasi.
4. Jaminan pasar dalam skala yang besar.
5. Dukungan infrastruktur yang masih minim
LKM Dalam Kaitannya Dengan Pengembangan Budidaya Metode SRI
Upaya pengentasan kemiskinan yang dilakukan oleh pemerintah selama ini lebih menitikberatkan bentuk-bentuk transfer atau subsidi, padahal dalam rantai kemiskinan tidak selalu harus diatasi dengan cara tersebut. Aspek yang lebih penting adalah memutus mata rantai kemiskinan yang dapat dilakukan antara lain dengan memberikan akses yang lebih luas kepada masyarakat miskin menjadi produktif, yang dalam pepatah disebut “jangan berikan umpannya tapi berikanlah kailnya”, sehingga sangat relevan jika mengupayakan LKM sebagai salah lembaga startegis dalam pengentasan kemiskinan masyarakat khususnya petani. Dalam kaitannya dengan budidaya padi metode SRI ini, LKM bisa menjadi sponsor pengembangan untuk masyarakat petani.
Namun yang mesti jadi catatan, berbagai program kredit yang telah dijalankan tahun-tahun sebelumnya mesti menjadi pelajaran yang berharga. Sebagaimana disimpulkan dalam “Kredit untuk Penduduk Miskin” – Indonesia Policy Briefs – Bank Dunia (2005) sebagai berikut:
“Menyediakan dana bagi masyarakat miskin dapat membantu mereka keluar dari kemiskinan. Pemerintah Indonesia maupun donor secara jelas memiliki komitmen untuk hal ini – mereka mensubsidi skema-skema kredit untuk mendukung berbagai usaha namun berbagai skema ini seringkali tidak menunjukkan hasil yang berarti. Beberapa penyebabnya adalah desain proyek yang buruk, insentif yang tidak tepat, dan kurangnya dukungan bagi organisasi-organisasi yang berbasis komunitas untuk mengelola dana tersebut. Walaupun kebanyakan skema dirancang agar dapat berkelanjutan dengan sendirinya - dimana pinjaman baru seharusnya didanai oleh pembayaran/pelunasan pinjaman, pada kenyataannya tidaklah begitu.”
Untuk itu, perlu adanya sebuah desain yang betul-betul bisa diaplikasikan secara nyata di lapangan.
Berdasarkan beberapa pengalaman kredit yang dirasakan oleh penulis di tahun-tahun kebelakang, ada beberapa titik lemah dalam pemberian kredit terhadap petani, dianataranya adalah :
1. Pemberian dana / kredit tidak dibarengi dengan proses pembinaan baik secara teknis maupun mental yang terus menerus.
2. Lemahnya kapasitas manajemen lermbaga/organisasi petani. Sehingga dengan sendirinya mekanisme kontrol menjadi lemah.
3. Acapkali didompleng oleh perusahaan swasta yang ingin meraup keuntungan melalui penjulan saprodi secara tidak langsung. Sehingga yang terjadi adalah petani tidak mempunyai kemandirian dalam melakukan produksi.
Maka, dalam kaitannya dengan pengembangan ekonomi mikro khususnya dalam budidaya padi metode SRI ini, penulis menganggap penting hal-hal sebagai berikut :
1. Perlu adanya penguatan kapasitas lembaga / organisasi petani terlebih dahulu.
2. Tren pertanian organik jangan sampai menjadi revolusi hijau jilid ke-2, tetapi harus betul-betul bertujuan mendidik masyarakat petani menjadi mandiri.
3. Pengembangan Usaha Mikro melalui sistem dana abadi/dana bergulir merupakan alat dalam proses pemberdayaan masyarakat sehingga masyarakat perlu diberi kesempatan untuk mengelolanya. Selain itu, dana yang disediakan sewajarnya dipahami sebagai dana abadi yang -apabila dikelola dengan baik dan bertanggungjawab – bisa memberikan manfaat pada orang banyak (bukan sekedar pada masyarakat peserta program).
4. Pendampingan yang bermutu/professional merupakan syarat utama untuk menghasilkan pengelolaan dana yang transparan, akuntabel dan berkelanjutan.
5. Salah satu tantangan ke depan yang harus dipenuhi adalah bahwa kebutuhan dana bagi masyarakat petani pengembang SRI setelah mendapat dukungan modal itu akan meningkat, sehingga dibutuhkan Lembaga Keuangan Masyarakat (Mikro) yang dapat secara terus menerus melayani kebutuhan mereka.
6. Sistem pengelolaan dana bergulir kemungkinan lebih berhasil apabila dikaitkan dengan sistem simpan-pinjam (di mana masyarakat bisa pinjam dana apabila ada tabungan) daripada mengelola dana tersebut terbatas hanya untuk dipinjamkan seperti halnya yang sering terjadi dalam pola pengucuran kredit-kredit sebelumnya.. Tetapi, perlu ada modifikasi yang memudahkan petani dalam teknis peminjaman dan pengembalian pinjaman agar tidak serumit konvensional.
7. Perlu didisain sistem kontrol yang ketat, sehingga memungkinkan keberhasilan perguliran dana.
8. LKM diharapkan bisa memfasilitasi / mempersiapkan lembaga sertifikasi yang dapat diakui.
9. LKM ikut memikirkan untuk menyediakan akses pasar yang jelas terhadap hasil produksi pertanian (padi organik).
PAMUNGKAS
Tentunya keberhasilan pengembangan sektor pertanian tidaklah semata-mata cermin kinerja Dinas Pertanian. Perlu ada sinergitas yang baik atara LKM, Dinas Pertanian serta instansi-instansi terkait lainnya. Hal ini terkait dengan pemenuhan kebutuhan pendukung (supporting system) yang tidak mungkin disediakan oleh dinas pertanian saja.
Mudah-mudahan dengan komitmen yang kuat untuk mengentaskan kemiskinan, “haleuang harepan patani” tidak hanya merupakan lirik pengharapan yang hanya dinyanyikan petani untuk “ngabeberah” saja. Mudah-mudahan dengan bergantinya tahun bisa merupakan awal proses menuju “lemah walagri tani waluya”. Amiin.
Wallohu’alam bi shawab
*) FGD tanggal 1 Nopember 2006 di UNIGA
**) Penulis berprofesi sebagai petani, saat ini dipercaya sebagai Ketua Paguyuban Petani Pengembang SRI (P-3SRI) Kabupaten Garut.
kirim ke teman | versi cetak
Tidak ada komentar tentang artikel ini.
Formulir Komentar | Aturan >>
|
|
 |
|
|
|